Berikut 3 informasiterkenal Maluku Utara yang banyak dibaca di situsTribuneTernate.com, Rabu (17/9/2025).
Salah satunya ada informasiPemerintah provinsi Maluku Utara gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut rilis SP2D online SIPD.
Lantasinformasibeskal mulai selidikpenemuan Rp 5,2 miliar di 3 OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara.
Simak juga: DPMD Malut Soroti Kurang kuatnyaPengendalian BUMDes, Miftah Baay: Pengetahuan Pengurus HarusDipertingkat
Simak juga: BantuMisi Bupati, Dinas Perhubungan Kepulauan Sula KonsentrasiTambahkan Infrastruktur Transportasi
Sampaiinformasi Bahtiar Husni meminta Bea Cukai aktif pengusutankarena masifnya peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan.
1. Pemerintah provinsi Malut Rilis SP2D Online SIPD
LAUNCHING: Photo bersama Sekretaris Wilayah (Sekda) Malut, Syamsudin A Kadir, sebagai wakil Gubernur Sherly Laos, Direktur Khusus Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut, Suriani Antarani,Rabu (17/9/2025).
LAUNCHING: Photo bersama Sekretaris Wilayah (Sekda) Malut, Syamsudin A Kadir, sebagai wakil Gubernur Sherly Laos, Direktur Khusus Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut, Suriani Antarani,Rabu (17/9/2025). (Handover)
PemerintahanPropinsi (Pemerintah provinsi) Maluku Utara lewatTubuhPengendalian Keuangan danAssetWilayah (BPKAD) mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, yang terpadu dengan MekanismeInformasiPemerintahanWilayah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
Mekanisme ini datangkarenabekerja samaPemerintah provinsi Malut dengan Bank Pembangunan Wilayah (BPD) Maluku-Malut, danmendapatkansupport penuh dari Pusat Data danInformasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rilisberjalan di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (17/9/2025).
Baca secara lengkap di sini.
2. Beskal Mulai SelidikPenemuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemerintah provinsi Malut
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga pada suatutatap mukabaru saja ini. Sekarang inifaksinyasedangselidikpenemuan Rp 5,2 miliar 3 OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara.
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga pada suatutatap mukabaru saja ini. Sekarang inifaksinyasedangselidikpenemuan Rp 5,2 miliar 3 OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara. (Dok Kejati Maluku Utara)
Beskal mulai menyelidikpenemuan Rp 5,2 miliar di 3 OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara.
Halitudikatakan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga keTribuneternate.com, Selasa (16/9/2025).
Disebutkan, penyidikandilaksanakankumpulkanbeberapainfobeberapa pihakberkaitan.
Baca secara lengkap di sini.
3. Peredaran Rokok Ilegal di Halmahera Selatan
ROKOK ILEGAL – Pegiat hukum Maluku Utara M Bahtiar Husni. Dia mendesak kantor Bea Cukai Ternate agardapatungkapada peredaran rokok ilegal, Selasa (16/9/2025).
ROKOK ILEGAL – Pegiat hukum Maluku Utara M Bahtiar Husni. Dia mendesak kantor Bea Cukai Ternate agardapatungkapada peredaran rokok ilegal, Selasa (16/9/2025). (TribuneTernate.com/Randi Basri)
Loyalitas kantor Bea Cukai Ternate untukmenangani peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan dilawan.
Informasi yang digabungkanTribuneternate.com. Terakhir peredaran rokok ilegal di situsemakinramai.
Olehnya itu Pegiat Hukum Maluku Utara M Bahtiar Husnin mendesak kantor Bea Cukai Ternate agardapatungkapada peredaran rokok ilegal.