Berikut 3 informasiterkenal Maluku Utara yang banyak dibaca di situsTribuneTernate.com, Kamis (18/9/2025).
Salah satunya ada informasi daftar tiga OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara yang hendakdikombinasi tahun ini buat perampingan susunan.
Lantasinformasipengakuan Hari Hasan masalahperanan Al Yasin Ali dan istri di kasus korupsi WKDH Maluku Utara.
Simak juga: Polda Malut SelidikSangkaanPenyelewenganProject Embung Pulau Hiri Rp13,5 Miliar
Simak juga: Polda Malut PelajariPenemuanBujetBantuan sosial Kesra Setda Ternate Rp1,7 Miliar
Sampaiinformasi PPPK separuh waktu Pemkab Taliabu wajib tahu nominal upah/bulan.
1. Daftar Tiga OPD Pemerintah provinsi Malut yang AkanDikombinasi
PERAMPINGAN STRUKTUR – Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (11/9/2025). Berikut daftar tiga OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara yang hendakdikombinasibuat perampingan susunan.
PERAMPINGAN STRUKTUR – Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (11/9/2025). Berikut daftar tiga OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara yang hendakdikombinasibuat perampingan susunan. (Tribuneternate.com/Fizri Nurdin)
Berikut daftar tiga Organisasi PirantiWilayah (OPD) PemerintahanPropinsi (Pemerintah provinsi) Maluku Utara yang hendakdikombinasi.
Iniadalahgagasan perampingan susunansebagaisisi dari efisiensi birokrasi sekaliankenaikanefektifitasservispublic.
Sekretaris Propinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan, daftar tiga OPD ituialahseperti berikut.
Baca secara lengkap di sini.
2. Peranan Al Yasin Ali dan Istri TidakDapat Dibantah
STATEMEN – Pegiat hukum Maluku Utara Mahri Hasan saatdiverifikasiTribuneTernate.com. Kamis (18/9/2025).
STATEMEN – Pegiat hukum Maluku Utara Mahri Hasan saatdiverifikasiTribuneTernate.com. Kamis (18/9/2025). (TribuneTernate.com/Randi Basri)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara disuruhtentukanbekas Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, dan istrinya Mutiara T Yasin sebagaiterdakwa.
M Al Yasin Ali dan Mutiara T Yasin diperhitungkan kuat sebagaiperananpenting padakasussangkaan korupsi bujet makan minum (mami) dan perjalanan dinas di Sekretariat Wakil Kepala Wilayah (WKDH) Maluku Utara tahun bujet 2022, yang bikin rugi negara Rp 13,8 miliar.
Tekanan itu digaungkan oleh pegiat hukum Maluku Utara, Mahri Hasan, saatdiverifikasiTribuneTernate.com, Kamis (18/9/2025).
Baca secara lengkap di sini.
3. PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Upah
PROGRAM: Beberapa ratus peserta penyeleksiankapabilitas PPPK Pulau Taliabu T.A 2024. Berikutperincian besaran upah PPPK Paruh Waktu /bulan.
PROGRAM: Beberapa ratus peserta penyeleksiankapabilitas PPPK Pulau Taliabu T.A 2024. Berikutperincian besaran upah PPPK Paruh Waktu /bulan. (Tribuneternate.com/La Ode Havidl)
Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara sahmengusung 1.315 PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu ituadalah tenaga honorer non-ASN yang pernah bekerja di lingkungan Pemkab di tempat.
Dikutip Serambinews.com, ketentuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudahdituang dalam Keputusan Menteri PANRB nomor 347 tahun 2024, dandiperkokohlewatKetentuan KemenPANRB nomor 16 tahun 2025.
Artikel berikutsudahtampil di TribuneTernate.com berjudul 3 InformasiTerkenal Malut: Tiga OPD Pemerintah provinsi yang Dikombinasi – Upah PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu, https://ternate.tribunenews.com/maluku-utara/89913/3-berita-populer-malut-tiga-opd-pemprov-yang-digabung-gaji-pppk-paruh-waktu-pemkab-taliabu.