Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam mengutarakanjikapada Sabtu (6/9/2025) minggutempo haridiadakanulasanPerancanganKetentuanWilayah (Ranperda) mengenai APBD-P 2025 di Kota Ternate.
Komunitasitumempertemukan DPRD Maluku Utara dengan TeamBujetPemerintahanWilayah (TAPD).
Kehadiran TAPD sebagaisisiproses darisinkronisasidi antaragagasan pembangunan eksekutif dengan peranan penganggaran legislatif.
Dalam ulasan, beragamsarandanresponmunculuntukpastikanperaturan APBD-P 2025 masih tetapberkaitan dengan keperluan pembangunan sekalian menjawab inspirasiwarga.
Simak juga: KembalidanKembali, Polsek Ternate Selatan Gagalkan Penyelinapan Cap Tikus
Menurut Sarmin, APBD-P 2025 menjadimomen penting untuklakukanrekonsilasifokus pembangunan, perkuatberbelanja produktif danmemaksimalkanpemakaian sumber daya wilayahuntuk pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
STATEMENT: Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam saatsiapdiinterviubeberapamass mediatermasukTribuneternate.com ditengah-tengah kerjanya, Selasa (9/9/2025)
STATEMENT: Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam saatsiapdiinterviubeberapamass mediatermasukTribuneternate.com ditengah-tengah kerjanya, Selasa (9/9/2025) (Tribuneternate.com/Sansul Sardi)
“Kolaborasi DPRD dan TAPD ialah bukti loyalitas bersama untukmerealisasikan tata urus keuangan wilayah yang terbuka, akuntabel danmemihakpadakebutuhanwarga, “tegasnya, Selasa (9/9/2025) sambilmengharaplewat semangat kerjasama, hasil ulasanbisaperkuat arah pembangunan wilayahke arahsemakin maju, sejahtera danmemiliki daya saing.
Perancangan APBD-P 2025 Pemerintah provinsi Maluku Utara Ditetapkan, 3 Bidang Ini Jadi Konsentrasi
PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe waktumenyampaikan pidato dalam pengutaraanopinipada akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025)
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe waktumenyampaikan pidato dalam pengutaraanopinipada akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025) (Istimewa)
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memberikanopinipada akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025 di pertemuanpleno yang berjalandi dalam kantor DPRD Maluku Utara, Senin (8/9/2025).
Dalam pidatonya, diamemperjelasjika APBD-P 2025 adalahrekonsilasi penting untukmemberi respon dinamika keperluan pembangunan danservispublicyang tetap berkembang.
“APBD-P dilaksanakankarenaadaperubahan yang tidaksesuaianggapanawalnya, hinggaperludilaksanakanperubahanbujet, rekonsilasipenghasilan, danpendanaanfokus pembangunan, “ucapnya.
APBD-P 2025 disetujuikeseluruhanpenghasilanwilayahsejumlah Rp3,505 triliun, naik Rp 60,7 miliar dari APBD induk 2025.
Dari jumlahnya itu, PAD naikkrusialmenjadi Rp 1,167 triliun, sedangkanpenghasilan transfer menurun jadi Rp 2,338 triliun.
Dari segiberbelanja, peruntukanbertambahmenjadi Rp 3,499 triliun, terdiri dari:
1. Berbelanja Operasi Rp 2,636 triliun
2. Berbelanja Modal Rp 604,4 miliar
3. BerbelanjaTidakTersangka Rp 47 miliar
4. Berbelanja Transfer Rp 211 miliar
Dengan susunan ini, APBD 2025 hasilkan surplus Rp 6,83 miliar yang selanjutnyadisamakanpendanaanwilayah.
Dalam APBD-P 2025, pemerintahanmasih tetapmengutamakanberbelanja wajib (mandatory spending) salah satunya:
1. Pendidikan Rp 954,7 miliar atau 27 %
2. Infrastruktur ServisPublic Rp 1,34 triliun atau 40,77 %
3. BerbelanjaKaryawan Rp 1,04 triliun atau 29,75 %
Disamping itu, bujetuntukStandardServisMinimum (SPM) dipersiapkan, meliputi pendidikan, kesehatan, tugas umum, perumahan masyarakat, keteraturan umum, dan sosial.
Sarbin sampaikananimokesemua fraksi DPRD Malut yang sudahmemberisaransepanjangulasan.
Diamemperjelasjika APBD bukan sekedardocumentbujet, tetapiinstrumentpajakyang perlubetul-betuldirasafaedahnya oleh warga.
“Saya mengharapperalihan APBD ini bisamenjadiinstrumentperaturanpajakwilayahlebihresponsivepadakeperluanmasyarakat, memberikan dukunganperbaikan perekonomian, tingkatkankualitasservicepublic, danpercepatperolehan pembangunan, “jelasnya.
Perancangan APBD-P 2025 yang sudahdisepakati bersama akandikatakan ke Kemendagri untukdipelajarisaat sebelumdiputuskansebagaiketentuanwilayah (Perda).
“Silahkan kita perkokohkolaborasipemda, DPRD dansemuapenopangkebutuhanuntukmerealisasikan Maluku Utara yang maju, sejahtera dan berkeadilan, “pungkasnya. (*)