DPRD Propinsi Maluku Utara melangsungkan rapat plenoperbincangan tingkat II berkaitanulasanPerancanganKetentuanWilayah (Ranperda) mengenai APBD-P 2025.
Rapat pleno yang berjalandi ruangan sidang khusus DPRD Malut, Sofifi, Senin (8/9/2025) itu dipegang Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud dandidatangi Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
Di pertemuanitu, jubirTubuhBujet (Banggar) DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus menjelaskan hasil ulasan Ranperda APBD-P 2025.
Diamenerangkan, pengaturan APBD-P dilaksanakanberdasar hasil pengkajiandocument keuangan wilayah, danrekonsilasi atas keadaanpenghasilandanberbelanjawilayah.
Simak juga: Perancangan APBD-P 2025 Pemerintah provinsi Maluku Utara Ditetapkan, 3 Bidang Ini Jadi Konsentrasi
Banggar DPRD menulis, penghasilanwilayahsaat sebelumperalihansejumlah Rp 3,444 triliun, dansesudahperalihanbertambahmenjadi Rp 3,500 triliun.
AGENDA: DPRD Maluku Utara melangsungkan rapat plenoperbincangan tingkat II berkaitanulasanPerancanganKetentuanWilayah (Ranperda) mengenaiPeralihanBujetPenghasilandanBerbelanjaWilayah (APBD) Tahun Bujet 2025. Rapat pleno yang berjalandi ruangan sidang khusus DPRD Malut, fi Sofifi, Senin (8/9/2025) itu dipegang Wakil Ketua I DPRD Malut, Kuntu Daud, dandidatangi Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.
AGENDA: AGENDA: Situasi rapat pleno DPRD Maluku Utara mengenaiPerancangan APBD-P 2025 di gedung DPRD, Senin (8/9/2025). (Tribuneternate.com/Fizri Nurdin)
Peningkatan ini mengambil sumber dari optimasipenghasilan asli wilayah (PAD) danrekonsilasi transfer dari pemerintahan pusat.
Dalam pada itu, dari segiberbelanja, berbelanjawilayahsesudahperalihanterdaftarsejumlah Rp 3,498 triliun, dengan peruntukanuntukberbelanja modal sejumlah Rp 604,4 miliar danberbelanjayang lain Rp 47 miliar.
Ada juga dari segipendanaanwilayah, akseptasipendanaansaat sebelumperalihansejumlah Rp 10 miliar, selanjutnyabertambahmenjadi Rp 33,6 miliar. Dan pengeluaran pendanaanwilayahterdaftarsekitaran Rp 40,469 miliar.
Dengan begitu, terjadiminusyang perlu ditutup lewatprosespendanaanitu.
Pada umumnya, semua fraksi menyepakati Ranperda Peralihan APBD 2025 untukdiputuskanmenjadiKetentuanWilayah.
Dalam peluang itu, Sarbin Sehe, sampaikananimoke pimpinan dan anggota DPRD yang sudahmengulassampaimenyepakatiperalihan APBD 2025.
Diamenerangkanjikakeseluruhanpenghasilanwilayahsesudahperalihancapai Rp 3,444 triliun lebih, dengan perincian:
Penghasilan Asli Wilayah (PAD) sejumlah Rp 1,467 triliun, naik sekitaran Rp 365 miliar dari sebelumnya.
Penghasilan transfer sejumlah Rp 2,337 triliun lebih.Lainnyapenghasilanwilayah yang resmisejumlah Rp 245,2 miliar.
Sementara berbelanjawilayahdiputuskansejumlah Rp 3,498 triliun, yang terbagi dalam,
Berbelanja modal Rp 604,4 miliar. Berbelanjatidaksegera Rp 47 miliar. Berbelanjamasalah wajib danservispublic seperti pendidikan, kesehatan, dantugas umum.
Sarbin memperjelas, peralihan APBD 2025 ini ditujukanuntukperkuatberbelanja wajib minimum (SPM) di bagian pendidikan, kesehatan, pengaturanruangan, sosial, danbeberapa sektorservis dasar yang lain.
“APBD-P ini kami harapmenjadiinstrumentperaturanpajakwilayah yang sanggup menjawab keperluanfokus pembangunan Maluku Utara, sekaliansesuaikan dengan keadaan keuangan wilayahyang terus berkembang, “tutur Sarbin Sehe.
Simak juga: 5 Shio PalingUntungEsok Selasa 9 September 2025, Ular PeruntunganPaling kuat, Babi Saat Depan Ceria
Diamengutamakankeutamaankolaborasidi antarapemdadan DPRD supaya arah pembangunan jalansama sesuaimisi serta visiwilayah.
Sesudahlewatulasandanpengutaraanopini fraksi, rapat plenomemutuskan Ranperda mengenai APBD-P 2025 menjadiketentuanwilayah (Perda).
Dengan penentuan ini, Pemerintah provinsi Maluku Utara bisaselekasnyasesuaikan program danaktivitas pembangunan sampaitahun akhirbujet. (*)