Pemerintah provinsi Maluku Utara memperjelas komitmennya menjagasupayapengendalian dana dusun (DD) betul-betul kembali untukkebutuhanmasyarakat.
Hal tersebutdikatakansecara langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos waktumendatangipenyeluncuranprogram Real Time Pantauan Village Manajemen Funding ataupun lebihdikenaliMenjagaDusun di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025).
Menurut Sherly, program digital ituadalahinstrument penting dalam membuat tata uruspemerintahdusunlebihterbuka, akuntabel dan bebas dari praktekpenyelewengan.
Lewatmekanisme ini, pemakaian dana dusunbisadiawasidengan real time oleh pemerintahandaninstansi penegak hukum, sekalianmemberikanruanganketerlibatanuntukwargauntukturutmemantau.
Simak juga: Kejari SusuriSaluran Dana Penyediaan Alat Insinerator Punya Dinkes Ternate
“Karena adaprogramMenjagaDusundan penandatanganan bekerja sama bupati/wali kota di 10 kabupaten/kota, kita mengharap tata uruspemerintah lebih bersih dan terbuka.”
Gubernur Maluku Utara: dana dusununtukmasyarakat 01
Tamu yang datangpadapenyeluncuranprogram Real Time Pantauan Village Manajemen Funding ataupun lebihdikenaliMenjagaDusun di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025)
“Semua rupiah dari dana dusunharusdigunakanuntukkenaikan infrastruktur dan kesejahteraan wargadusun, “tegas Sherly Laos.
Diamenambah, DD tidak cumasekedar angka dalam document APBN, tetapi hak wargayang perluditegaskansampai ke penjuru.
Karenanya, pemantauan ketat lewatmekanisme digital akan mempersempit ruangan gelap penyimpangandanperkuatkeyakinanmasyarakatpadapemerintahan.
Selainnyabicaramengenai tata urus DD, si gubernur menghargaicara sinergis di antara Kementerian Dusun, Pembangunan WilayahKetinggalandan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kejaksaan Agung (Kejagung) danpemda.
Simak juga: Sherly Laos: InspirasiHarusDidengarkan, Ekonomi danPemerintah Malut Wajib Jalan Normal
Menurut dia, kerjasamalintasiinstansiitumenjadidasar penting untukpastikan pembangunan dusunjalansama sesuaiketentuan, pastargetdanmemihakpadakeperluanmasyarakat.
Sherly Laos memperjelaslagi, karena adapengembangan digital seperti programMenjagaDusun, Maluku Utara inginmenjadi contoh jikadusunbisa mengalami perkembangan maju tanpabayangan korupsi.
“DD ialah hak masyarakat. Pemerintahan wajib menjaganyasupayatiap rupiah betul-betulkembali kewargadusun, bukan jatuh ke tangan pelaku yang tidakbertanggungjawab, “jelasnya. (*)