Seorang pria yang diperhitungkan pendeta di Kota Semarang, Adi Suprobo, dijatuhi vonistujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Diabisa dibuktikanmenyetubuhi anak di bawah usiaberkali-kali dengan modus doa bersama-sama.
Sidang vonis pada Adi Suprobo dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Sidang itu dipegang Ketua Majelis Hakim, Noerista.
“Jatuhkan pidana penjara ke Adi Suprobo sepanjangtujuh tahundan denda Rp 1 miliar, dengan ketetapanjika denda tidakdibayarkan, ditukar pidana kurungan sepanjang 4 (empat) bulan,” kata Noerista di PN Semarang, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga:
Berpura-pura Memijit, Pria Purworejo Setubuhi Bocah Lelaki
Tersangkadisebutkanbisa dibuktikanmenyalahi Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenaiPeralihan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenaiPelindungan Anak yang aturmengenai tindak pidana pencabulan pada anak.
ADVERTISEMENT
Diamengatakan, perlakuan Adi Suprobo dilaksanakanlebih dari sekali danmengikutsertakanlebih satu korban. Perlakuanbobrok itu tinggalkancederapsikologisdalampada korban yang baruberumursepuluh tahun, hinggasebelumnya sempattidak sekolah.
Kuasa hukum korban, Edi Pranoto di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (12/8/2025). Photo: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
“Ringkasan yang didapatkan, semua anak korban alami trauma dan ketakutan sepanjang umur,” bebernya.
Kuasa hukum korban, Edi Pranoto, menyebutkan Adi Prabowo adalahfigur agama yang mempunyaikomunepada prosesberibadah.
“Aktor ini pendakwah komune, dapat pindah-pindah . Maka korban ada di Temanggung, Kudus, Ambarawa. Ia penceramahnya. Jika dua korban di persidangan ini dari Semarang semua,” kata Edi selesai sidang.
“(Terdakwa ialah pendeta?) Saya tidak dapatpastikan, tetapiyang terangmemangiapunyaibeberapa kelompok, tidakpada tempatberibadah,” sambungnya.
Diamenerangkan, kasus ini bermulapada Mei 2024. Korban, yang disebut bocah berumursepuluh tahun melapor karenaalamipenghinaan seksual. Modus aktordisebutkanmanfaatkanrekanan kekuasaan dankekeluargaan dengan korban.
“Bahasanya ada suatu haldi dalam kamar, karenakejadiannya dua-dua itu di dalam kamar. Ada suatu hal yang mengusik, selanjutnyaharus doa bersama dan lain-lain, itu yang perludilaksanakan. Pembersihan diri sepertibegitu,” bebernya.
Simak juga:
Santri di Pati Diperhitungkan Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok pesantren
“Jika yang pada tempat umum itu memaksakanuntukturut ke kamar mandi,” lanjut Edi.
Selainnya korban khusus, ada saksi yang lainakuipernah merasakanperistiwasamapada 2013 dan 2017. Tetapi, kejadianitutidakmasuk kearsipkasus. Saksi-saksibahkan jugasekarangtelah dewasa, menikah, danmempunyai anak.
“Jika yang buat LP hanya korban satu dan dua, tetapiada yang saat iniumur SMP atau SMA. Ada yang peristiwa di 2017, 2013. Ada yang telah mempunyai anak, ada yang mempunyaikeperluankhusus,” ungkapkan Edi.
Kasus ini sebelumnya sempatakandituntaskandengankekerabatan, karenaaktordisebutkantetapadalahfamili korban. Ada jugagagasankeinginan maaf aktormelaluisosial media, sampaipada akhirnya korban lapor ke polisi pada Juli 2024.
“Ada rekanan kuasa yang selanjutnyaseperti ada kebebasan untukaktor. Itu yangmenjadimasalah kita sekarang ini.Sebenarnya korban dengan aktor ini ada rekanankekeluargaan,” katanya.
Edi menjelaskan, korban sampaisekarangtetapjalanipengiringan psikologis. Bahkan jugawaktu bersaksi di persidangan, korban sebelumnya sempat menangis histeris saatbertemu muka dengan aktor.
“Ada satu kejadian yang membuat trauma untuk korban. Bukan hanya sekali tetapiberkali-kalidilaksanakan,” katanya.
Simak juga:
Bisa dibuktikanSetubuhi Anak di Bawah Usia, Pendeta Semarang Dijatuhi vonis 7 Tahun Bui
Dalam pada itu, kuasa hukum tersangka, Emanuel Alvares, menjelaskanfaksinyamenghargaikeputusan majelis hakim, namun tetapakanpertimbangkancara hukum seterusnyahinggamengambil sikap pikir-pikir.
“(Profesinya apa? Pendeta?) Pekerjaannya kan beberapa temanreporter sendiri sudah mengetahui,” kata Emanuel, malasmenyebutkankarierclient-nyatersebut.