Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktavianus Tegai akuitelahbekerjasama dengan Polres Halmahera tengahberkaitankejadian pembakaran lima rumah kontribusi Pemkab Raja Ampat oleh masyarakatDusun Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe. Pembakaran rumah ini sebagaibentukpenampikanmasyarakatDusun Umiyal padaclaim Pemkab Raja Ampat danPemerintah provinsi Papua Barat Daya pada tiga pulau di daerah Kecamatan Gebe, Halmahera tengah, Propinsi Maluku Utara.
“Kami telahbekerjasama dengan Polres Halmahera tengahuntukpastikanjikakeadaan keamanan terusterbangun didaerahtepiandi antara Raja Ampat dan Halmahera tengah,” kata Kapolres Raja Ampat ke RRI, Senin (22/9/2025).
Kejadian pebakaran rumah kontribusi Pemkab Raja Ampat ini dipacugagasan Raja Ampat danPemerintahanPropinsi Papua Barat Daya yang hendakmenuntutpemilikan tiga pulau yang di daerah Kecamatan Kepulauan Gebe, Halmahera tengah. Ke-3 pulau ini adalaah Pulau Piyai, Pulau Sain, dan Pulau Kiyas ke daerah Raja Ampat.
Jems mintaseluruh pihak, khususnyawargasekitarantepianuntukmengendalikan diriberkaitanpermasalahanperselisihandaerah. Warga Raja Ampat yang ada di dekat tepiandaerah Kepulauan Gebe tidak untuk melalukan tindakan balasan.
Menurut Kapolres, faksinyatelahmengambillangkah pertamauntukmemperhitungkanimbasperistiwa pembakaran dengan minta kapolsek, beberapa babinkamtibmas, dan Kasat Intel untukmenghimbau maayarakat sekitaransupayatidakkepancing. Warga cukup memberikanpermasalahan ini kePemerintahan Kabupaten, PemerintahanPropinsidan Kementerian Dalam Negeri untukmenyelesaikanpermasalahanperselisihandaerahitu.
Jems memandangtelah ada prosesyang hendakdigunakanpemdauntukmenuntaskanpermasalahantepianlewat Kemendagri. “Kita mengharap ada cara cepat oleh pemdasupayapersoalanperselisihantepian ini dapatdituntaskancepat,” kata Kapolres.