Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mintapemerintahanmenanggapi protes yang sudah dilakukanwargadan aktivis berkaitanramainyapraktek tambang ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera tengah, Maluku Utara.
“Kami mendapatkaninspirasidansaran dari wargaberkaitansangkaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang geografis bersisihan dengan Raja Ampat. Disamping itu, di sosial mediajugatrendingtersebar tagar #SavePulauGebe,” kata Chusnunia dalam info di Jakarta, Kamis.
Praktek penambangan tanpa ijinitu, menurutnya, dapat menghancurkanteritoririmbadan pesisir, dengan kekuatanimbas ekologis yang bisamenyebarsampai perairan Raja Ampat karenaketerikatan ekoregion di daerahitu.
Selanjutnya, Chusnunia menjelaskan penambangan yang sudah dilakukantanpaIjinUsaha Pertambangan (IUP) dantidakterdaftar dalam mekanisme Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digolongkansebagai penambangan ilegal.
Simak juga: Pemkab Halteng lepas mudik gratis tujuan Patani dan Pulau Gebe
“Bilabetuladakegiatan penambangan ilegal karena itupemerintahanharusselekasnyatindak tegasdanmengaturnya ditambah lagi jikakegiatan tambang nikel itumempunyai potensimenghancurkan mata penelusuranmasyarakat, baik di rimbaatau laut,” katanya.
Menurut dia, pemda bersama wargadi tempatharusbersamamenjagakesetimbangandi antaraperubahan ekonomi dankonservasi lingkungan supayakekhasan pulau itu masih tetap lestari untukangkatankedepan.
Sebagaiinformasi, Pulau Gebe sendiri adalah pulau kecil di Kabupaten Halmahera tengah yang ada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat.
Selainnyalokasinya yang bersisihan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe mempunyairimba yang cukup lebat, dengan beragam flora dan fauna epidemik. Sejumlah spesies burung yang jarang-jarangdiketemukanpada tempat lain bisa jugaditemui di pulau itu.
Awalnya, Konsolidasi Anti Mafia Tambang Halmahera tengah (Kamtam-Halteng) melangsungkantindakandemodi muka Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (25/7) sebagaibentukkedukaan atas ramainyapraktek tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.